Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Kegiatan Razia Kejahatan Jalanan (Curas, Curat dan Curanmor) serta Patroli Mobile pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 03.30 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama dan titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.
Patroli mobile dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalur strategis, di antaranya Jalan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Panjang, Puri Indah, Ring Road Cengkareng, Tubagus Angke, Jembatan Lima, Asemka hingga kawasan Hayam Wuruk dan Gajah Mada.
Selain melakukan patroli skala sedang, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Sementara itu, razia stasioner dilaksanakan secara serentak di sembilan titik wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, yakni Kapuk Cengkareng, Mangga Besar Raya, Jalan Telepon Kota Tambora, Jalan Kyai Tapa Tomang, Jalan Fajar Baru Selatan Cengkareng Timur, Jalan 20 Desember Pegadungan, Jalan Muhtar Raya Joglo, Jalan Panjang H. Domang Kebon Jeruk, serta Jalan Arjuna Selatan Kemanggisan Palmerah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang dicurigai berpotensi terlibat tindak kejahatan jalanan serta mengantisipasi peredaran senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelaku maupun indikasi tindak pidana jalanan selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung.
Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, Polres Metro Jakarta Barat terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

