Menu
BREAKING NEWS
Berita

Sinergi Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP, Polres Metro Jakbar Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan

Jakarta Barat – Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.10 WIB tersebut dipimpin oleh PS Kasihumas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, S.H. selaku Pamenwas, didampingi AKP Eko Agus S., S.H. sebagai Paping.

Sebanyak 74 personel Polres Metro Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dengan dukungan 7 personel TNI, 10 personel Brimob Polda Metro Jaya, dan 8 personel Satpol PP, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Barat.

Usai pelaksanaan apel, personel dibagi dalam tim razia stasioner dan patroli skala sedang yang bergerak menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Seluruh personel melaksanakan tugas dengan tetap mengedepankan prinsip buddy system, guna memastikan keamanan personel sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan patroli di lapangan.

Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi gangguan keamanan lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.

Selain meningkatkan pengawasan, kehadiran aparat di tengah masyarakat juga menjadi wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.

Polres Metro Jakarta Barat terus mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )