Aktualinea • Aktual, Lugas, Terpercaya
Sunday, 27 September 2026 aktualinea.com
Berita

Sudah 4 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Polres Jakbar Dorong Aktor RF Diproses Hukum

Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat mendorong aktor RF agar diproses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu RF sudah empat kali terciduk kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami sendiri telah berkoordinasi dengan Kasat dan Kanit, kita akan terus menghukum proses ini. Artinya kita akan menegakkan pidana, ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nasriadi, proses aktor RF apakah bisa direhabilitasi atau tidak tergantung dari tim proses assesmen.

“Karena rehab itu, itu adalah tergantung daripada tim asesmen. Tetapi kami dari penyidik, kami menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, perbuatan yang berulang menggunakan psikotropika,” ucap dia.

Jikapun dari hasil assesmen nantinya RF memungkinkan untuk direhabilitasi, nantinya harus ada misalnya dari pihak keluarga yang mengajukan proses rehabilitasi.

“Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika,” jelas Nasriadi.

Diketahui, aktor RF kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8/2026). Ini adalah kali keempat RF ditangkap terkait kasus penyalahguna narkoba sejak 2006.

Nasriadi mengatakan, RF ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangsel, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RH di salah satu apartemen.

Dari tangan RH, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam.

“Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menyampaikan, hasil tes kesehatan terhadap aktor RF usai ditangkap terkait kasus narkoba itu kemungkinan bisa keluar hari ini.

“Iya, kita lagi lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,” jelasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )